Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Lembaga Anti Korupsi di TTU, Desak Kejati NTT segera Tangkap Hemus Taolin (HT)

Reporter : DV Editor: Redaksi
Poros NTT News

Kefamenanu,Porosnttnews.com- Tiga pimpinan lembaga anti korupsi di Kabupaten TTU mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi NTT untuk mempertanyakan progres penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Hironimus Taolin, sebagai kontraktor proyek jalan pada tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Belu senilai 20 miliar.

Ketiga pimpinan tersebut Viktor Manbait, SH selaku Direktur Lembaga Advokasi masyarakat Sipil NTT, Paulus Modok, SE selaku Ketua Garda TTU dan Wilem Oki,S.Ip selaku Fraksi TTU serta Hironimus Jhoni Tulasi, SH tiba di kantor Kejaksaan Tinggi NTT pukul 14.00 Wita pada hari Jum’at (3/6/2022).

Rombongan dari tiga lembaga anti korupsi TTU diterima oleh  Kapuspenkum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Halim SH, mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi NTT yang saat itu tidak berada di tempat.

Ketua Garda TTU Paulus Modok meminta kepada, agar Kejati NTT tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi untuk proyek jalan yang ada pada 3 Kabupaten yang dikerjakan oleh PT.Sari Karya Mandiri ( PT.SKM )

Baca Juga :  GMNI TTU Minta Bupati Revisi Perda Nomor I dan Perbup nomor 148 Tentang Pilkades,Begini Kata Bupati

Paulus juga minta kepada Kajati NTT agar segera tangkap Hironimus Taolin selaku Direktur PT.SKM yang harus bertanggung jawab atas proyek-proyek tersebut, karena kasus dugaan Korupsi yang dilakukan Hemus jumlah nya  milyaran dan kasus ini sudah lama menjadi perhatian publik di NTT.

Dalam rilis tertulis yang dikirim kan kepada wartawan,Paulus Modok mengatakan Kejaksaan Tinggi punya kepentingan apa sehingga membiarkan kasus ini terus menjadi polemik hukum di NTT.

Atau kah Kejaksaan  Tinggi memiliki niat untuk melindungi Hemus Taolin dari dugaan korupsi dalam mengerjakan beberapa mega proyek di TTU, TTS dan Belu.

Kejaksaan Tinggi NTT jangan main-main dengan para koruptor yang telah merugikan keuangan Negara Miliaran rupiah, seperti Hemus Taolin yang seolah olah ia kebal hukum di Republik ini .