Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Wartawan Salah Dengar Sekda PIG Sebut Wakil Bupati Pakai Uang Rp.20 juta

Reporter : Redaksi
Poros NTT News
Keterangan foto: Gambar istimewa diduga wartawan itu salah dengar.

Kupang,PRS– Berdedar viral sebuah berita  diduga sangat menimbul perselisihan paham antara keluarga Terdakwa mau pun mantan Wakil Bupati Flores Timur bahwa uang 20 juta itu tidak benar.

Dilansir dari salah satu media oke nusa dengan pernyataan Terdakwa kasus Covid 19 di Kabupaten Flores Timur Sekda PIG bahwa ada ada aliran uang sekitar Rp.20 juta yang di pakai Wakil Bupati Agustinus Payong Boli,SH,MH,M.IP itu.

Advertisement
Poros NTT News
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dibantah keras oleh perwakilan Keluarga Sekda PIG berinisial IN yang mengikuti sidang lanjutan kasus Covid 19 di Pengadilan Tipikor Kupang bersama Kuasa Hukum Sekda PIG Ahmad Bumi tertanggal 25 Januari 2023 Lalu.

Keluarga terdakwa Sekda PIG menjelaskan bahwa pada saat Terdakwa Sekda PIG di periksa di Pengadilan Tipikor Kupang Sekda PIG hanya menyatakan bahwa Sekda PIG pernah menitip uang Rp.20 juta di Bendahara Covid PLT untuk di simpan di rekening Sekda.

Baca Juga :  Mantan Kadis Kesehatan TTU Divonis 1 tahun 6 bulan Penjara dalam Kasus Perkara Puskesmas Inbate TTU