TTU,PRS – Tersangka Oktovianus Suni, merasa lega saat kasusnya diselesaikan secara damai di aula kantor Kajari TTU, pada hari Kamis tanggal 2 Pebruari 2023.
Proses perdamaian tersebut dipimpin langsung Kajari TTU Roberth Jimy Lambila, SH, MH didampingi Muhamad Mahrus Setia Wijaksana, SH, MH selaku Penuntut Umum dan fasilitator.
Hadir pada kesempatan ini,tersangka Oktovianus Suni dan keluarga, korban Anastasia Karlina Fina Suni (Karin) beserta keluarga, Penasihat Hukum tersangka Robertus Salu, S.H,M.H, Penyidik Polres TTU dan Randy Valentino Neonbeni, Irmina Letu, dan Agustinus Sio Suni selaku tokoh masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.