Pencuri Hp Merasa Lega, Saat Kasusnya Berhasil Damai di Kejari TTU

Reporter : DV
Poros NTT News

Kajari TTU Roberth Jimy Lambila melalui kepala Seksi Intelejen Kejari TTU S.Hendrik Ti’ip,SH kepada media ini mengatakan proses perdamaian ini, ditandai dengan Penandatangan Berita Acara oleh tersangka Oktovianus Suni dan korban (Karin).

Hendrik Tiip menjelaskan kasus itu terjadi pada hari Jum’at, 13 Januari 2023 pukul 02.30 WITA,di rumah korban,RT 006 RW 003, Kelurahan Kefamenanu Utara , Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Lebih lanjut Hendrik menjelaskan peristiwa itu terjadi ketika tersangka pulang mengikuti acara temannya di Nunpene.

Baca Juga :  Masyarakat TTU, Nyatakan Sikap Dukung Yohanes Sason Helan Menuju  DPR RI

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung