Menurutnya diduga wartawan itu salah dengar. Karena sering Bendahara PLT di minta bantuan demikian,tetapi kemudian uang itu di pakai oleh Bendahara PLT dengan alasan sewaktu PLT menjadi Bendahara Wakil Bupati,beberapa honor dia belum bayar oleh pihak Bagian Umum Sekretariat Daerah,tidak ada pernyataan bahwa Wakil Bupati pakai uang tersebut.
“Kami keluarga sudah diskusi dengan Pengacara kami pak Ahmad Bumi,SH untuk di lakukan klarifikasi atau langkah hukum lain karena wartawan menulis berita seperti itu bisa menimbulkan konflik sosial antar keluarga dan kampung Wabup dan keluarga kami, ”tegas perwakilan Keluarga Sekda PIG berinisial IN.
Apalagi situasi Adonara kan rentan terhadap hal-hal nama baik. Kami juga atas nama PIG minta maaf kepada keluarga Wabup atas ketidaknyamanan berita ini, sebut berinisial IN.
Jadi “Saya sudah telfon pengecara Ahmad Bumi,SH bahwa pemberitaan tersebut tidak benar jadi perlu diklariifikasikan.”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.