Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tim Buser Polres TTU Berhasil Mengamankan 36 Ekor Sapi

Reporter : Dansa Editor: Redaksi
Poros NTT News
Total 36 sapi yang dimuat pada 6 pick Up dibawa ke Mapolres TTU.

Kefamenanu, Porosnttnews.com- Tim Buru Sergap (BUSER) Polres TTU berhasil mengamankan 36 ekor sapi yang hendak dibawa keluar dari Kabupaten TTU,Provinsi NTT pada hari Selasa,5 April 2022.

Pengamanan ke 36 ekor sapi tersebut dilakukan di Kec. Noemuti kurang lebih 30 km dari kota Kefamenanu arah Kupang,berkat informasi yang didapat tim Buser Polres TTU.

Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukhson, SH, S.IK,MH ketika ditemui media ini di ruang kerjanya pada hari Rabu tanggal 6 April 2022,mengakui adanya 36 ekor sapi yang diamankan tim Buser Polres TTU,yang kini ditahan di Mapolres TTU demi penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Mukhson menjelaskan,setelah dilakukan penyelidikan oleh tim dari Polres TTU, ternyata sapi – sapi tersebut tidak bermasalah karena ada pemiliknya.

Dan yang bermasalah hanya administrasi saja,dimana yang menandatangani surat keterangan sapi – sapi tersebut adalah seorang kepala Urusan( KAUR),di Desa,bukan Kepala Desa.

Sehingga menyangkut kasus sapi sapi tersebut bukan kasus pidana karena pemiliknya jelas.

Namun Polisi tetap mendalami kasus administrasinya.

Baca Juga :  Polres TTU Pastikan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah Aman

Menurut Kapolres Mukhson,menyangkut kasus ini  Polisi akan selalu transparan dan selalu berhati – hati dalam menangani kasus ini,agar masyarakat tidak dirugikan.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama HarianTimor.Com Dengan Kontributor TTU (Dansa). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Kontributor TTU (Dansa).