Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan di TTU, Diduga ada Unsur Perencanaan

Reporter : DV Editor: Redaksi
Poros NTT News
Gambar istimewa terjadi Pengeroyokan dan Penganiayaan di TTU.

Kefamenanu: Porosnttnews.com- AN, orang tua korban pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang anak yang  terjadi pada hari Jumat (14/5/2022) di Kelurahan Maubeli Kecamatan kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Provinsi NTT meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres TTU,agar memproses para pelaku, sesuai hukum yang berlaku.

AN juga mengatakan bahwa peristiwa ini, kami menduga ada unsur perencanaan dalam pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anak kami, dan juga kami menduga ada keterlibatan oknum – oknum lain, alias ada bekingan selain para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Karena itu,Ia mengharapkan pada aparat Polres TTU, agar bukan hanya memproses hukum para pelaku, tetapi pihak keluarga minta agar Polres TTU menyelidiki lebih jauh dan dapat mengungkap pihak lain yang ada dibelakang para pelaku, serta memprosesnya secara hukum, karena kami menduga ada keterlibatan pihak tertentu dalam kasus tersebut.

Dugaan ini disampaikan AN kepada wartawan ketika ditemui di kediamannya di kota Kefamenanu pada Rabu (1/6/2022).

Baca Juga :  DPW SMSI NTT, Minta Kapolda Segera Identifikasi Pelaku Pengeroyokan Wartawan

AN juga minta kepada semua pihak baik itu Pemerintah Daerah TTU sampai ke tingkat Rt,termasuk pihak keamanan agar memutus jaringan mafia porstitusi online di kota Kefamenanu yang sudah hampir menyebar luas. Karena jika tidak diatasi, maka akan terjadi korban bagi banyak orang, terutama anak-anak muda.

“Biarkanlah yang menjadi korban cukup pada anak kami saja,” ungkapnya.