Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

GMNI TTU Minta Bupati Revisi Perda Nomor I dan Perbup nomor 148 Tentang Pilkades,Begini Kata Bupati

Reporter : David
Poros NTT News
GMNI TTU saat dialog bersama Bupati TTU, terkait Perda nomor I tahun 2022 dan Perbup nomor 148 tentang pedoman pelaksanaan Pilkades tahun 2023.

TTU,PRS – Bupati TTU Drs Juandi David mengatakan Pilkades serentak di Kabupaten TTU,tetap dilaksanakan,karena sudah ada aturannya dan sudah berjalan tahapannya.

Hal tersebut disampaikan Bupati TTU Drs Juandi David saat menerima 30 anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) TTU yang melakukan dialog bersama,terkait dengan pedoman Pilkades serentak tahun 2023.

Dialog yang berlangsung di lantai II kantor Bupati TTU pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 dipandu oleh kepala Kesbangpol TTU Mitro Kapitan.

Hadir pada dialog tersebut Bupati TTU,Drs Juandi David, Sekda TTUFrans Fay, Kadis PMD Arkadius Atitus,Kepala BKDPSDM TTU Alex Tabesi, Asisten I Setda TTU,Kaban Kesbangpol Mitro Kapitan, Kepala Inspektorat, kasat Pol PP, Kabag protokol,30 anggota GMNI cabang Kefamenanu

Bupati TTU Drs Juandi David menegaskan untuk Pilkades di Kabupaten TTU tidak bisa ditunda, dan tetap berjalan, karena tahapannya sudah dilaksanakan dan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor I tahun 2022 dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 148 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan Pilkades tahun 2023.

Baca Juga :  Menyongsong Hari Bhakti Adyaksa ke 62, Kejari TTU Lakukan Ziarah ke TMP

Juandi David menjelaskan, terbitnya sebuah Perda dan perbup,sudah melalui kajian secara baik oleh pihak yang berwewenang dan butuh waktu yang lama.

Ia menjelaskan sebelumnya menjadi Perda, diawali dengan rancangan peraturan Daerah (ranperda), yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah, lalu dibahas bersama DPRD.