Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Direktris RSUD Larantuka Akhirnya Buka Suara Soal Pasien Beli Obat di Luar RS

Reporter : Redaksi
Poros NTT News
Keterangan Foto Istimewa .dr.Sanny selaku Direktris RSUD dr. Hendrikus Fernandez-Larantuka.

Kupang,Porosnttnews.com– Sempat tidak merespon konfirmasi Porosnttnews.com lewat pesan WhatsApp pada Senin (10/10/2022), Direktris RSUD dr. Hendrikus Fernandez-Larantuka`

dr.Sanny akhirnya buka suara terhadap keluhan pasien peserta BPJS Kesehatan yang mengeluarkan sejumlah uang untuk menebus obat di luar rumah sakit.

“Kemarin dari pagi sampai sore saya di kejaksaan. Tadi pagi baru saya buka WA (WhatsApp)” ujar dr. Sanny melalui pesan WhatsApp kepada Porosnttnews.com Selasa (11/10/2022).

RSUD Larantuka tidak memberikan pelayanan  penggantian biaya tebus obat di luar rumah sakit kepada pasien peserta BPJS Kesehatan  karena tidak ada regulasi yang mengatur hal tersebut.

“Pengembalian biaya pembelian obat (di luar RSUD Larantuka) tidak ada regulasinya” jelas dr. Sanny

Lebih lanjut dijelaskan soal kekosongan stok obat tertentu yang masuk formularium nasional (fornas) disebabkan pola belanja rumah sakit non BLUD dan RSUD Larantuka tidak memiliki apotek penyanggah.

“Karena pola belanja RS yang non BLUD tunduk pada pengelolaan barang dan jasa pemerintah sehingga mempengaruhi respon belanja logistik. Kondisi di RS saat ini tidak ada apotek penyanggah.”

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dorong Kesadaran Publik Terhadap Masalah TBC

Keluhan pasien peserta BPJS Kesehatan mengenai jaminan pelayanan obat fornas dan pengembalian biaya tebus obat di luar rumah sakit merupakan masalah berulang yang saban tahun terjadi di Flores Timur.

Telah mendapat respon dari Komisi C DPRD Flores Timur sebagai mitra kerja RSUD Larantuka melalui Ketuanya Ignas Boli Uran

“Sudah lama komisi mengaspirasikan untuk penggantian biaya obat-obatan yang dibeli  (oleh pasien) di luar (rumah sakit) tetapi belum ada pemahaman dan kesepakatan bersama.