Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Direktris RSUD Larantuka Akhirnya Buka Suara Soal Pasien Beli Obat di Luar RS

Reporter : Redaksi
Poros NTT News
Keterangan Foto Istimewa .dr.Sanny selaku Direktris RSUD dr. Hendrikus Fernandez-Larantuka.

“Demikian dikatakan Boli Uran kepada Porosnttnews.com yang meminta pendapat terkait keluhan pasien tersebut, Minggu (09/10/2022).

Tata kelola pelayanan obat kepada peserta BPJS Kesehatan pada RSUD Larantuka juga mendapat sorotan dari Kupang oleh kelompok mahasiswa asal Flores Timur yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Flotim.

Mengutip Permenkes 28 Tahun 2014, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan  pada rumah sakit dijamin oleh pemerintah, sehingga peserta JKN tak seharusnya mengeluarkan uang untuk menebus obat.

Harga yang tercantum dalam paket INA-CBG’s sudah termasuk jasa pelayanan medik dan obat untuk pasien.

“Lagipula RSUD di kabupaten lain telah menerapkan mekanisme pengembalian biaya pembelian obat di luar rumah sakit bagi pasien peserta BPJS Kesehatan.

Kok kenapa di Flotim tidak demikian, pasti ada soal dalam tata kelolanya yang harus segera dibenahi” tegas Koordinator AMPERA Flotim, Sabinus Semara Koten dalam rilis yang diterima  Senin (11/10/2022).

Tidak tanggung-tanggung, AMPERA Flotim meminta Penjabat Bupati Flores Timur Drs. Doris Rihi turun tangan membenahi tata kelola pelayanan obat di RSUD Larantuka, untuk menjamin ketersedian obat dan pengembalian biaya pembelian obat di luar rumah sakit kepada pasien BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  RSUD Kefamenanu Dipercaya Masyarakat TTU sebagai Pusat Pelayanan Kesehatan Unggulan

“Pak Penjabat perlu kasih perhatian serius terhadap dugaan pengabaian hak pasien peserta BPJS Kesehatan atas ketersedian obat dan pengembalian biaya pembelian obat di luar rumah sakit yang selama ini terjadi di Flotim.

Pasalnya pada level manajemen RSUD sepertinya ada kesulitan, sehingga perlu segera dihandle oleh level top leader” tegas Semara Koten.**