Kupang,Porosnttnews.com– Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Flores Timur- Kupang meminta Pemerintah Daerah Flores Timur memberikan penjelasan secara transparan kepada publik terkait penggunaan biaya obat dalam paket INA CBGs yang dibayarkan BPJS Kesehatan kepada RSUD dr. Hendrikus Fernandez-Larantuka.
Pernyataan Sikap AMPERA Flotim sebagai respon terhadap informasi dari RSUD Larantuka dan BPJS Kesehatan Cab. Maumere yang menyebutkan tidak tersedianya mekanisme pengembalian biaya pembelian obat di luar rumah sakit kepada pasien peserta JKN-BPJS.
“Setiap obat yang diresepkan kepada pasien BPJS Kesehatan terhitung sebagai klaim pelayanan rawat jalan maupun rawat inap dalam paket INA CBG’s yang dibayarkan BPJS Kesehatan kepada RSUD Larantuka.
Lantas obat tersebut dibeli peserta BPJS Kesehatan dengan biaya sendiri, sedangkan klaim yang dibayar penuh kepada RS itu digunakan untuk apa?” tanya Koordinator AMPERA Flotim, Sabinus Semara Koten dalam rilis yang diterima Kamis (13/10/2022).
AMPERA Flotim mengutip Permenkes 28 Tahun 2014 yang menyebut pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan pada rumah sakit dijamin oleh pemerintah, sehingga peserta JKN tak seharusnya mengeluarkan uang untuk menebus obat.
Harga yang tercantum dalam paket INA-CBG’s sudah termasuk jasa pelayanan medik dan obat untuk pasien.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.