Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kecelakaan Lalu Lintas, Menelan Dua Korban Jiwa Terjadi di Desa Oinbit, Kec. Insana -TTU

Reporter : David Neno Naisali Editor: Redaksi
Poros NTT News
Keterangan salah satu korban meninggal dunia Saat diTKP.

Kasi Humas Polres TTU IPTU I Ketut Suta mengatakan ada dua orang saksi dalam peristiwa nahas tersebut,yaitu:

Pertama Vallient Vandem Yavet Tusala, (20 tahun), Agama Kristen/Protestan, pekerjaan swasta, alamat : Jl. Ayani, RT 028 / RW 004, Kel. Kefa Selatan, Kec. Kota Kefa, Kab. TTU. Kedua Dicky Alesandro Amalo,( 22 tahun) , Agama Kristen/Protestan, pekerjaan Swasta, Alamat : Jl. Asoka No. 16, RT 025 / RW 005, Kel. Benpasi, Kec. Kota Kefa, Kab. TTU. Kedua saksi ini merupakan penumpang pada mobil Toyota Avansa yang di kemudi oleh Desiderikus Binsasi.

IPTU  I Ketut Suta juga membenarkan adanya Laka Lantas pada hari kamis tanggal 12 Mei 2022 sekitar pukul 02.35 wita,terjadi tabrakan antar kendaraan Toyota Avansa warna hitam No.Pol DH 1494 DG yang di kendarai oleh saudara Desiderikus Binsasi yang saat itu melaju dari arah Atambua menuju Kefa.

kecelakaan tersebut  disebabkan karena saat itu kondisi pengendara sedang mengantuk dan cuaca sedang kabut sehingga mengakibatkan penglihatan dari pengendara Toyota avansa terhalang oleh kabut yang mengakibatkan kendaraan Toyota avansa keluar jalur ke arah kanan yang mengakibatkan kecelakaan tersebut terjadi.

Baca Juga :  Sadis, Prilaku Seorang Suami Tega Membacok Isterinya Sedang Sakit Dalam Keadaan Tidur

Diduga Laka lantas tersebut terjadi karena lalainya pengendara mobil Avanza, Desiderikus Binsasi, dimana melaju dengan kecepatan tinggi saat cuaca sedang kabut  dan dalam kondisi mengantuk.

Jadi sopir mobil Avansa Desiderikus Binsasi sementara diperiksa oleh petugas Laka Lantas Polres TTU BRIPKA Yance Naisali, sementara para saksi akan dipanggil untuk diperiksa setelah pemeriksaan sopir dibuktikan dengan Laporan Polisi dengan Nomor : LP/A/127/V/ 2022/SPKT. SAT LANTAS / POLRES TTU / POLDA NTT.