Kupang, Porosnttnews.com – Tersangka pemukulan terhadap wartawan dari media lokal di Kupang atas nama Fabian Latuan pada tanggal, 26 April 2022 lalu, enam pelaku yang saat ini, lima (5) diantaranya sudah tertangkap oleh pihak Polresta Kupang Kota.
Tim penyidik dari Polresta Kupang Kota mengidentifikasi seorang tersangka di Kota Kupang saat itu, akhirnya menemukan jejak tersangka yang lain melalui jejak digital dipantau yang sempat kabur dari kota kupang,terang Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna pada hari Jumat, 6/5/2022.
Para tersangka diketahui hendak terbang ke Jakarta melalui bandara tersebut sehingga langsung ditangkap di bandara itu.
Yakni “Keempat orang berinisial N, M, P, MD berada di Balik papan, Samarinda, Kalimantan Timur dipulangkan pada hari Kamis (5/5) kemarin, tiba dikota kupang dan satu orang kita tangkap di Kota Kupang, ” Sebut Rishian Krisna.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.