Kefamenanu, PRS– Awal tahun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali lagi terjadi di Desa Popnam pada hari Kamis,5/01/2023 pukul 16.30 Wita di Kabupaten TTU, Provinsi NTT.
Kapolsek Noemuti IPTU I Wayan Guna, ketika dikonfirmasi pada hari Minggu, 8/1/2023, membenarkan adanya peristiwa KDRT yang dilakukan oleh seorang suami dengan menggunakan barang tajam berupa parang.
Pelakunya Matias Satu (MS) adalah seorang suami yang diduga membacok istrinya dalam keadaan tidur dan lagi sakit.
Kejadian ini, terbongkar ketika SS (14) adalah anak korban saat melihat pelaku datang dan masuk ke dalam rumah melewati jendela, ternyata sebelumnya korban sempat kabur bersembunyi di luar rumah.
Kemudian SS merasa takut,sehingga mencari perlindungan ke rumah pamannya Vinsen Timo sekaligus melaporkan bahwa ayahnya MS telah kembali ke rumah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.