Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Soal BLT-BBM, Ojek Flotim Minta Pemda Transparan

Reporter : Redaksi
Poros NTT News
Keterangan Foto: Ketua Persatuan Ojek Flores Timur (POF) Yohanes Kanisius Ratu Soge.(Istimewa).

Kupang,Porosnttews.com– Persatuan Ojek Flores Timur (POF) meminta Pemerintah Daerah transparan dalam penganggaran dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM kepada publik Flores Timur.

Khususnya sasaran penerima sesuai Permenkeu Nomor 134/PMK.07 /2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Sebelumnya, PLT Sekda Flotim Petrus Pedo Maran selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak  memberikan respon terhadap konfirmasi  terkait penganggaran dan penyaluran  BLT-BBM yang bersumber dari APBD Perubahan 2022 di Flotim.

Ketika dihubungi redaksi Porosnttnews.com lewat pesan WhatsApp pada Minggu (09/10/2022), Selasa (11/10/2022), dan Kamis (13/10/2022).

Ketua POF Yohanes Kanisius Ratu Soge menjelaskan sesuai Permenkeu Nomor 134/PMK.07 /2022, Pemda diwajibkan menganggarkan belanja wajib sebesar 2% yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU).

Untuk Belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober sampai dengan Desember kepada peruntukan sasaran penerima yang ditentukan spesifik dalam regulasi tersebut.

“Kami baru mencermati regulasi terkait (Permenkeu Nomor 134/PMK.07 /2022), diatur jelas sasaran penerima dan waktu penyalurannya, Pemda Flotim harus transparan soal nominal anggaran, persyaratan dan mekansime penyaluran kepada publik” tegasnya kepada Porosnttnews.com melalui sambungan telepon pada Jumar (14/10/2022).

Baca Juga :  Blue Bird Tbk (BIRD) Membuka Kesempatan Lowongan Kerja dengan Batas Usia Sebagai Berikut