Kajari TTU Lambila menegaskan pihaknya akan berlaku adil, dalam arti dengan standar yang sama. Artinya apabila ada kekurangan Volume atau tidak sesuai dengan spesifikasinya, akan beri kesempatan untuk mereka selesaikan. Namun apabila mereka tidak menyelesaikannya, maka kita akan mengambil langkah langkah yang bersifat pencegahan.
Sebab sesuai laporan masyarakat, maka tentunya akan dilakukan proses lebih lanjut, dengan memanggil dan memeriksa pihak pihak terkait baik itu kontraktor konsultan perencana dan pihak terkait lainnya untuk diminta keterangan, sebut Lambila.
“Jadi kita mengutamakan asas kemanfaatan, sehingga kalau dalam penyidikan ada temuan baik kurangnya Volume pekerjaan ataupun tidak sesuai dengan spek, maka kita beri kesempatan kepada pihak kontraktor untuk menyelesaikan kekurangan tersebut.”
Roberth menyebut ada tujuh proyek pengamanan sungai atau kali pada BPBD TTU tahun Anggaran 2020 dengan total anggaran kurang lebih 6 Miliar ketujuh proyek tersebut masing masing di Benpasi Kecamatan Kota Kefamenanu, Seunbam Kecamatan Insana Tengah, lurasik, Kecamatan Biboki Utara oekui (maurisu) Kecamatan Bikomi Selatan, Oesena Kecamatan Miomaffo Timur, Unina Kecamatan Biboki Moenleu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.