Kefamenanu,Porosnttnewss.com- Tujuh proyek Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) TTU senilai 6 Miliar diduga bermasalah hingga menjadi perhatian serius dari Kejaksaan Negeri TTU untuk lakukan penyidikan.
Hal ini disampaikan kepala Kejaksaan Negeri TTU Robert Jimy Lambila, SH, MH kepada wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya pada hari Kamis ( 11/5/2022 ).
Lambila mengatakan pihaknya akan menyikapi laporan masyarakat yang disertai foto bahwa ada terjadi kerusakan akibat tidak sesuai dengan Spek, pada ketujuh proyek pengamanan pada pinggiran sungai atau kali tersebut.
“Tujuan penyidikan adalah untuk memastikan kebenaran adanya terjadi kerusakan,sesuai laporan masyarakat,”Ungkap Lambila.
Ia juga menegaskan dalam penyidikan kasus tersebut para dikma yang digunakan adalah bagaimana mencegah adanya kerugian Negara dan juga asas manfaat, kata Kajari TTU ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.