Mengenai kapan waktunya, kita menunggu panggilan dari Pengadilan, terang mantan aktifis GMNI ini.
Sementara para penggugat Suku Kowalolong-masyarakat Adat Lewoeleng didampingi langsung oleh kuasa hukum/Advokat Juprians Lamabelawa,S.H,M.H dan Advokat Emanuel Belida Wahon, S.H.
Sedangkan para tergugat Yohanes Moi dkk, didampingi oleh Advokat Yohanes Vianei K Burin, S.H dan Advokat Maria Elviera M.K Sebleku, S.H dari Kantor LBH SURYA NTT Perwalilan Lembata.
Perkara tersebut teregister di Pengadilan Negeri Lembata kelas II dengan Nomor 14/PDT.G/2022/PN.LBT.**
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.