TTU,PRS- PMKRI Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco Mengutuk Tindakan Bupati Timor Tengah Utara Melantik Kepala Desa yang Bersengketa
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco mengeluarkan pernyataan resmi dengan memberikan kartu merah kepada Bupati Timor Tengah Utara, Juandi David.
Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan Bupati David yang tetap melantik empat kepala desa terpilih yang sedang bersengketa.
Pada hari Senin, 17 Juli 2023, Bupati Timor Tengah Utara, Juandi David, memutuskan untuk melantik empat kepala desa terpilih meskipun mereka sedang terlibat dalam sengketa. Keputusan ini telah menimbulkan kontroversi di masyarakat, khususnya di Kefamenanu.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh PMKRI Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco, mereka mengecam tindakan Bupati David sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab dan melanggar prinsip demokrasi.
PMKRI Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco menegaskan bahwa proses pemilihan kepala desa haruslah transparan, adil, dan bebas dari sengketa.
Dalam hal ini, melantik kepala desa yang masih bersengketa dapat menimbulkan ketidakstabilan dan memperburuk situasi di wilayah tersebut.
Kartu merah yang diberikan oleh PMKRI Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco kepada Bupati Juandi David merupakan bentuk protes terhadap tindakan yang dianggap melanggar prinsip demokrasi dan mengabaikan kepentingan masyarakat.
PMKRI Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco mendesak Bupati David untuk membatalkan pelantikan kepala desa tersebut dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna mengatasi sengketa tersebut dengan adil dan transparan.
Sebagai perwakilan mahasiswa Katolik, PMKRI Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco juga berharap agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah dapat selaras dengan nilai-nilai keadilan, persatuan, dan kebenaran.Mereka mendukung upaya untuk menjaga kedamaian dan stabilitas di wilayah Timor Tengah Utara.
Dalam menghadapi situasi ini, PMKRI Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco juga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan yang terjadi dan melakukan upaya-upaya konstruktif untuk menyelesaikan sengketa kepala desa dengan cara yang adil dan damai.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.