PRS – Kapolsek Semau, Viktor Nenotek, memimpin operasi cepat untuk menangkap pelaku yang diduga penganiayaan di Dusun Amadoke, Desa Akle pada Sabtu (6/4/2024) sekitar pukul 09.00 Wita.
Tindakan cepat Kapolsek Semau menghasilkan pembentukan dua tim identifikasi untuk mengejar terduga pelaku, FH, yang kabur setelah melakukan kekerasan.
“Setelah menerima laporan korban, kami langsung membentuk dua tim untuk melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Kapolsek Semau, Viktor Nenotek.
Menurut Bapak Viktor Nenotek bahwa FH melarikan diri menggunakan perahu warga Desa Oetefu Kecil menuju Tablolong, namun akhirnya berhasil ditangkap di Desa Sumlili.
“FH meninggalkan Semau pada Sabtu, 6 April 2024, sekitar pukul 20.05 Wita,”ujarnya.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 8 April 2024, pukul 10.00 Wita di Rt 13 / Rw 07 Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.