Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Operasi Cepat Kapolsek Semau Tangkap Pelaku Penganiayaan

Poros NTT News

PRS – Kapolsek Semau, Viktor Nenotek, memimpin operasi cepat untuk menangkap pelaku yang diduga penganiayaan di Dusun Amadoke, Desa Akle pada Sabtu (6/4/2024) sekitar pukul 09.00 Wita.

Tindakan cepat Kapolsek Semau menghasilkan pembentukan dua tim identifikasi untuk mengejar terduga pelaku, FH, yang kabur setelah melakukan kekerasan.

“Setelah menerima laporan korban, kami langsung membentuk dua tim untuk melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Kapolsek Semau, Viktor Nenotek.

Menurut Bapak Viktor Nenotek bahwa FH melarikan diri menggunakan perahu warga Desa Oetefu Kecil menuju Tablolong, namun akhirnya berhasil ditangkap di Desa Sumlili.

“FH meninggalkan Semau pada Sabtu, 6 April 2024, sekitar pukul 20.05 Wita,”ujarnya.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 8 April 2024, pukul 10.00 Wita di Rt 13 / Rw 07 Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Waspada Penyerangan Terhadap Pengendara Kendaraan Roda Dua di Adonara