Pemberian kartu merah oleh PMKRI Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco kepada Bupati Juandi David mencerminkan keprihatinan serius dan sikap tegas mereka terhadap upaya-upaya yang dianggap merusak tatanan demokrasi dan kesejahteraan masyarakat.
Diharapkan tindakan ini dapat memicu dialog dan solusi yang memenuhi kepentingan semua pihak yang terlibat dalam sengketa kepala desa di Timor Tengah Utara.
Valerinanus Kou Presidium Gerakan Kemasyarakat kepada media mengatakan bahwa PMKRI secara kelembagaan memberikan kartu merah terhadap Bupati TTU yang tidak dengan ketidak pahamannya memaksakan pelantikan terhadap kepala desa terpilih yaitu Desa Ponu, Biloe, Tautpah, dan Nansean Timur.
Menurut Germas PMKRI Cabang Kefamenanu Bupati Juandi David tidak pantas dan layak sebagai Bupati TTU karena tidak mampu menyelesaikan masalah dan memaksakan pelantikan seolah – olah tidak ada masalah padahal sudah direkomendasikan oleh Pokja Penyelesaian Sengketa Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten TTU.
Lanjut Germas PMKRI Cabang Kefamenanu meminta masyarakat kabupaten TTU agar sama – sama membangun konsolidasi besar – besaran dan jangan takut melawan Bupati TTU yang tidak paham dalam mengambil kebijakan.
“Ini jelas – jelas Bupati TTU Juandi David menunjukan ketidakmampuan dan kebobrokannya dalam memimpin kabupaten TTU sehingga alangkah lebih baiknya Buapti Juandi David mengundurkan diri dari Bupati TTU daripada memaksakan diri dengan ketidakmampuan dalam pengambilan kebijakan dan pada akhirnya hanya bisa membendung diri dengan menyuruh masyarakat untuk tempuh jalur hukum.
Senada dengan Presidium Gerakan Kemasyarakat, Pricilla Aquilla Bifel Ketua Presidium mengatakan bahwa Bupati TTU harusnya profesional dan tetap bekerja melayani masyarakat, jangan sampai hal yang sudah terbukti salahpun tidak dihiraukan dan terus dibenarkan. Ini merupakan salah satu bentuk krisis kepemimpinan.
“Kartu merah yang diberikan merupakan bentuk mosi tidak percaya PMKRI Cabang Kefamenanu kepada Bupati TTU menjelang akhir kepemimpinannya yang menunjukkan bahwa kepemimpinan Bupati Juandi David sangatlah buruk.
Kami sangat menyayangkan keputusan Bupati yang akan melakukan pelantikan kepada 4 Kepala Desa terpilih (Ponu, Nansean Timur, Biloe, Tautpah) dimana 4 desa tersebut sudah terbukti adanya kesalahan dalam proses pemilihan yang sangat nyata dan kongkrit namun tidak ditindaklanjuti proses penyelesaiannya oleh Bupati TTU.
Hal yang salah jangan sampai terus dibenarkan, hal di atas merupakan salah satu bentuk tindakan yang sangat bertentangan dengan keadilan, sehingga kalau Bupati TTU mengabaikan itu, maka bupati dinilai tidak punya etika birokrasi.
Reporter: OL
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.