Kefamenanu,Porosnttnews.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT telah menyiapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan diajukan pada sidang I DPRD TTU yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2022 yang akan datang.
Hal tersebut, disampaikan PLT.Sekda Kabupaten TTU Fransiskus Fay,ketika dikonfirmasi di sela-sela sidang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD TTU pada hari Senin (6/6/2022).
Menurut Sekda Frans, Pemerintah Daerah TTU telah menyiapkan tiga Ranperda untuk diajukan dalam sidang I nanti.
Ketiga Ranperda tersebut masing masing Ranperda tentang Pilkades serentak tahun 2023,Ranperda tetang Tata Kelola Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Tata Kelola Birokrasi di pemerintahan Daerah.
Frans mengaku semua dokumen untuk ketiga Ranperda tersebut sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah,dan tinggal menunggu keputusan DPRD melalui sidang I nanti untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.