Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemda TTU, Tiga (3) Ranperda akan Diajukan untuk Dibahas pada Sidang I DPRD Tahun 2022

Reporter : David Neno Naisali Editor: Redaksi
Poros NTT News
Keterangan Suasana sidang BANMUS DPRD bersama Pemda TTU.(David).

Ketika dikonfirmasi menyangkut sidang Banmus, Frans mengaku tidak ada masalah dalam pembahasan dengan anggota Banmus, terutama untuk 3 ( tiga ) Ranperda yang telah kita siapkan.

“Tinggal menunggu untuk masuk pada sidang I untuk dibahas dan ditetapkan.”

Selain itu, Frans juga menjelaskan,pada sidang I tahun 2022 ini,kita konsentrasi untuk pertanggungjawaban APBD tahun 2021 dan juga menyiapkan dokumen KUA-PPS untuk APBD induk tahun 2023,serta menyiapkan dokumen KUA-PPS Perubahan tahun 2022,yang kemudian akan diajukan ke DPRD untuk diagendakan dan dibahas dalam sidang I nanti.

Frans menjelaskan Ranperda tentang Pilkades serentak sudah disiapkan dan tinggal menunggu pengesahan dari DPRD, sementara Perda nomor 6 tahun 2020 tentang susunan Perangkat Daerah,kita sudah siapkan Ranperda dokumen perubahan untuk dibahas bersama DPRD.

Ia menyebut dalam Ranperda perubahan Perda nomor 6 tahun 2020,ada tiga Dinas yaitu Dinas Kepemudaan dan Olah Raga itu dinas baru, sementara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga akan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,ungkap Frans.**

Baca Juga :  Pilihan Utama Sinyo Hatumena, Caleg Provinsi NTT Dapil 1 Kota Kupang