Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemda TTU, Tiga (3) Ranperda akan Diajukan untuk Dibahas pada Sidang I DPRD Tahun 2022

Reporter : David Neno Naisali Editor: Redaksi
Poros NTT News
Keterangan Suasana sidang BANMUS DPRD bersama Pemda TTU.(David).

Kefamenanu,Porosnttnews.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT telah menyiapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan diajukan pada sidang I DPRD TTU yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2022 yang akan datang.

Hal tersebut, disampaikan PLT.Sekda Kabupaten TTU Fransiskus Fay,ketika dikonfirmasi di sela-sela sidang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD TTU pada hari Senin (6/6/2022).

Menurut Sekda Frans, Pemerintah Daerah TTU telah menyiapkan tiga Ranperda untuk diajukan dalam sidang I nanti.

Ketiga Ranperda tersebut masing masing Ranperda tentang Pilkades serentak tahun 2023,Ranperda tetang Tata Kelola Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Tata Kelola Birokrasi di pemerintahan Daerah.

Frans mengaku semua dokumen untuk ketiga Ranperda tersebut sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah,dan tinggal menunggu keputusan DPRD melalui sidang I nanti untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Efendi Simbolon, Kader PDIP Kontroversial dengan Dukungan Terhadap Prabowo Subianto