Kefamenanu,Porosnttnewss.com- Kepolisian Resort TTU, berhasil menggagalkan penyelundupan minyak goreng ke Dilli ibu kota Negara Republik Democratic Timor Leste (RDTL).
Hal ini disampaikan Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukhson,SH, S.IK,MH kepada media di Kefamenanu pada hari Jumat (13/5/2022) melalui prease rillis dari Humas Polres TTU.
Kapolres Mukhson mengatakan, pada pukul 16.00 wita berlokasi di Pelabuham Wini di Kab. Timor Tengah Utara (TTU), telah dilakukan tindakan pengamanan pembongkaran serta penarikan 3 (tiga) container oleh pihak kepolisian Polsek insan utara.
Pelaksanaan penyelidikan ekspor minyak goreng ke Negara Timor Leste (Dili) di pimpin langsung oleh Kapolsek Insana Utara Iptu Yohanes Bara Puka bersama 4 orang anggota, masing masing Aiptu Mohammad Soleh (Panit IK) Bripka Benyamin Kiak (Kanit Res), Bripka Efendi Arifin (Banit Lantas),Brikpol Jack S. Johannes,S.ip.
Mukshon mengatakan Container berjumlah 3 peti kemas maratus yang diduga berisi minyak goreng yang berada diatas kapal Meratus Pematangsiantar Voyage SD003E dengan tujuan Dili-Timor Leste.
Ia menambahkan, asal muatan container dari pelabuhan Tanjung perak Surabaya, transit ke pelabuhan wini dan akan melanjutkan pelayaran ke Negara Timor Leste (Dili).
Ketiga container masing masing bernomor MRTU 224164 (20 FT), FCIU 607948 (20 FT), MRTU 960335 (40 FT), telah dilakukan pelekatan tanda pengaman dengan nomor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPPBC TMP B. Atambua CTP-139/KBC.130602/2022 tgl. 13 Mei 2022.