“Kami memiliki tim khusus yang ditugaskan untuk mengungkap kasus-kasus penipuan dan menindak pelaku dengan tegas. Tidak ada tempat bagi calo-KKN dalam institusi kami,” kata Irjen Dedi Prasetyo.
Menurut Irjen Dedi Prasetyo, pengungkapan kasus penipuan ini merupakan hasil dari kerja keras tim penyidik Polres Karawang yang bekerja secara intensif untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.
“Tim kami terus melakukan upaya peningkatan kapabilitas dan mengikuti perkembangan terbaru dalam pola-pola kejahatan penipuan. Hal ini memungkinkan kami untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari aksi penipuan yang merugikan,” tambahnya.
Dalam operasi penangkapan, Polres Karawang berhasil mengungkapan kasus penipuan pendaftaran rekrutmen Polri jalur Bintara. Dalam perkara itu, ditetapkan satu orang tersangka dengan inisial (DLS).
Kini DLS akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. SDM Polri juga akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan serupa di berbagai wilayah guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Semenatara komitmen Polri dalam memberantas calo-KKN juga didukung oleh kerjasama yang baik antara kepolisian dengan instansi terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Reporeter:01
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.