Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Caleg PKB Malaka Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Money Politik

Poros NTT News

PRS – Kasus dugaan money politik di Kabupaten Malaka, NTT, melibatkan Antonius Un, seorang caleg DPRD dari PKB Dapil 3, telah resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malaka.

Menurut laporan yang diterima oleh Bawaslu pada Jumat, 16 Januari 2024, oleh Januarius J Mau, A.Md di Sekretariat Panwascam Io Kufeu, dilaporkan bahwa Antonius Un diduga terlibat dalam praktek politik uang di Desa Ikan Tuanbes, Kecamatan Io Kufeu.

Laporan tersebut disertai dengan dua alat bukti berupa rekaman video dan audio selama 2.54 menit, serta keterangan dari seorang saksi kunci yang turut mengamankan kejadian tersebut.

Januarius, yang juga merupakan caleg DPRD Malaka dari PKB, menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan demi menjaga nama baik partai dan melindungi integritas sesama caleg PKB di Dapil 3.

Baca Juga :  Ana Waha Kolin dari PKB Raih Nomor Urut I Sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi NTT