Jakarta,PRS – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam memberantas calo-korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dengan berhasil mengungkap kasus penipuan yang terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dipublikasikan pada hari Sabtu,27/05/2023.
Tindakan tersebut menunjukkan upaya nyata SDM Polri dalam memerangi praktik ilegal dan melindungi masyarakat dari aksi kejahatan.
Kasus penipuan yang berhasil diungkap Polri terjadi di wilayah Karawang, di mana salah satu pelaku jujur menjadi korban modus operandi pelaku penipuan jalur Bintara.
Dalam aksinya, pelaku mengiming-imingi para korban dengan imbal hasil tinggi, namun pada akhirnya uang korban raib dan tidak ada hasil investasi yang diberikan.
Dengan dilakukannya tindakan tegas terhadap pelaku penipuan jalur Bintara itu, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa, hal itu salah satu wujud dari komitmen Polri yang sejak awal fokus untuk memberantas praktik calo maupun KKN dalam seluruh proses rekrutmen Korps Bhayangkara.
“Selain mengapresiasi, kami di tingkat Mabes Polri tentunya mendukung penuh tindakan tegas terhadap pelaku ataupun calo rekrutmen Polri. Karena, sejak awal pimpinan Polri sudah menegaskan untuk tidak segan memberamtas praktik calo maupun KKN,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers yang diadakan di Markas Polres Karawang, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku penipuan ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas praktik calo-KKN.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.