Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Diduga Korupsi DD, Mantan Kades dan Kedua Bendahara Dilaporkan ke Polres TTU Oleh Masyarakat

Poros NTT News

TTU,PRS – Masyarakat desa Nifutasi Kecamatan Biboki Anleu Kabupaten TTU telah melaporkan mantan Kades dan Kedua bendahara desa setempat ke Polres TTU.

Laporan ini berawal dari adanya dugaan tindakan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh mereka  selama menjabat.

Disampaikan laporan secara tertulis pada tanggal 25/3/2023 yang ditanda tangani oleh BPD  dan masyarakat.

Atas laporan tersebut Polres TTU, telah merespon dengan membuat panggilan secara tertulis dengan nomor: B / 27 / III / 2023 / Pidkor kepada sang mantan kepala desa Yantonius Tobias Ambone dan Paulus Meak bendahara aktif, serta Emerensiana Sako mantan bendahara untuk menghadap ke Polres TTU pada hari Jumat tanggal 30 Maret 2023, agar dimintai keterangannya.

Baca Juga :  Tim Buser Polres TTU Berhasil Mengamankan 36 Ekor Sapi