Kapolsek Nuriyani Trisani Ballu juga menjelaskan bahwa penyulingan miras jenis sopi memiliki potensi bahaya yang serius bagi masyarakat.
Miras yang dihasilkan dari proses tersebut tidak memenuhi standar kesehatan, sehingga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan konsumen.
“Kami tidak akan mentolerir kegiatan seperti ini. Kami akan melakukan upaya maksimal untuk memberantas peredaran miras jenis sopi di wilayah Maulafa. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan ini,” tegas AKP Nuriyani Trisani Ballu.
Selain mengamankan lokasi dan para pelaku, pihak kepolisian juga akan melibatkan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan yang lebih mendalam.
Upaya ini dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan agar peredaran miras dapat diminimalisir di wilayah Maulafa.
Dalam upayanya untuk memberantas penyulingan miras sopi, Kapolsek Nuriyani Trisani Ballu juga mengajak masyarakat Maulafa untuk bersama-sama mendukung dan melaporkan kegiatan semacam ini.
Dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan peredaran miras dapat diminimalisir sehingga tercipta lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga Maulafa.
Reporter: Hendrik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.