Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Usai Dijemput Paksa Aparat TNI, BPD Rumang Akhirnya Tandatangani Dokumen APBDES

Reporter : Teddi L
Poros NTT News
Salah satu anggota BPD Rumang menandatangani dokumen APBDES dihadapan Penjabat Bupati, Kadis PMD, Camat Buyasuri dan Kades Rumang di Ruang Rapat Bupati Lembata. (Bungamuda)

Lembata,Porosnttnews.com– Akhirnya masyarakat dan Pemerintah Desa Rumang, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata kembali bernapas legah.

Pasalnya, polemik Dana Desa tahun 2022 senilai Rp.950.000.000 yang dikabarkan nyaris batal ditransfer pemerintah pusat ke rekening khas Desa akhirnya bisa diselesaikan.

“Hasilnya hari ini sudah beres, saya sudah arahkan staf PMD langsung posting dan harus beres hari ini,” ungkap Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa ketika dikonfirmasi wartawan di kantor Bupati, Selasa (21/6).

Menariknya, dalam penyelesaian masalah Dana Desa itu, Pemda Lembata melibatkan aparat TNI untuk menjemput secara paksa semua anggota BPD guna menandatangani dokumen APBDES dihadapan Penjabat Bupati, Komisi I DPRD, Kepala Dinas PMD, Camat dan Kepala Desa Rumang.

“Menggunakan paksa, saya pake aparat TNI. Harus dilakukan demi masyarakat. Ini kan duit masyarakat,” tegas Marsianus.

Menurutnya, jika pemerintah kabupaten tidak menggunakan alat keamanan negara maka dipastikan dua tahun beruntun Rumang tidak kebagian Dana transfer dari pemerintah pusat.

“Batas tanggal 23 Juni ini kalau saya tidak pake aparat maka tida bisa selesai,” tambahnya.

Baca Juga :  Gerakan Kemanusiaan Tahap 6 PGRI Kembali Beri Trauma Healing di Lokasi Pengungsian Gunung Lewotobi