Daerah  

Usai Dijemput Paksa Aparat TNI, BPD Rumang Akhirnya Tandatangani Dokumen APBDES

Reporter : Teddi L
Poros NTT News
Salah satu anggota BPD Rumang menandatangani dokumen APBDES dihadapan Penjabat Bupati, Kadis PMD, Camat Buyasuri dan Kades Rumang di Ruang Rapat Bupati Lembata. (Bungamuda)

Terhadap hal ini, Marsianus Jawa menyoroti kinerja Camat Buyasuri dan Kepala Dinas PMD yang dinilai sangat lamban.

Dirinya menekankan agar masalah yang dialami Desa Rumang menjadi pembelajaran bagi 143 kepala desa dan BPD seluruh Lembata.

“Secara tegas katakan camat dan kepala dinas harus bekerja lebih keras, lebih cepat dan cerdas, dan berani,” tandasnya.

Perlu diketahui, masalah ini terjadi karena BPD Rumang tidak mau menandatangani dokumen APBDES yang diajukan pemerintah desa.

Diduga, ada perbedaan pilihan politik dalam hajatan Pilkades beberapa waktu lalu antara BPD dan kepala desa terpilih dan itu terbawa sampai sekarang.

Masalah ini kemudian membuat Desa Rumang nyaris tidak mendapat alokasi dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp.950.000.000 untuk dua tahun anggaran, 2022 dan 2023.**

Baca Juga :  Audiens Pengaduan Masyarakat di 17 Desa, PMKRI Cabang Kefamenanu Soroti Dinas PMD TTU