Kupang,PRS – Pemerintah Indonesia (PI) berhasil meraih penghargaan prestisius dalam Open Government Partnership (OGP) 2023 melalui program “Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia”.
Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang telah berhasil menyisihkan 8 nominasi program dari negara regional Asia Pasifik lainnya.
Program ini merupakan langkah nyata Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan akses keadilan bagi individu dan kelompok rentan.
Menurut Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, program ini adalah bentuk komitmen Pemerintah untuk memperluas “access to justice” terutama bagi individu dan kelompok rentan di Indonesia.
Salah satu pencapaian yang signifikan adalah verifikasi dan akreditasi sebanyak 619 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) oleh BPHN untuk periode 2022-2024.
Lebih dari 6.200 advokat dan 5.700 paralegal juga tergabung dalam PBH terakreditasi, membentuk jaringan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
Kisah seperti Tajudin, seorang penjual cobek di Tangerang Selatan yang mengalami penahanan selama 9 bulan tanpa bukti yang kuat, memperlihatkan pentingnya program bantuan hukum dari pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.