Pemerintah Indonesia Raih Penghargaan Prestisius OGP

Poros NTT News

Selama tahun 2022, program ini telah membantu 9.389 orang dalam kasus hukum litigasi, dengan 2.737 di antaranya adalah perempuan, 521 menerima bantuan hukum litigasi pidana anak, dan 10 orang merupakan penerima bantuan hukum disabilitas.

Anggaran program ini sebesar Rp 56,3 miliar untuk tahun ini dengan harapan dapat tersalurkan lebih luas untuk membantu individu dan kelompok rentan.

Penghargaan ini menegaskan posisi Indonesia dalam mendorong transparansi dan keterbukaan pemerintahan yang berpihak pada kelompok masyarakat kecil dan rentan.

Open Government Partnership (OGP) sendiri merupakan inisiatif global yang digagas oleh Indonesia dan tujuh negara lainnya untuk mendorong pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan inklusif.

Melalui program “Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia,” Pemerintah Indonesia tidak hanya meraih penghargaan, tetapi juga mengukuhkan peranannya dalam mewujudkan masyarakat yang lebih berkeadilan.

Ini bukan hanya sebuah capaian, melainkan juga tonggak bersejarah dalam perjuangan menuju keadilan yang merata bagi seluruh warga negara.

Reporter : Hendrik

Baca Juga :  Cek Apa Saja Si!! Kapolri Perintahkan Seluruh Jajaran Akan Salurkan Bantuan Untuk Ibu Hamil dan Anak-anak