Selama tahun 2022, program ini telah membantu 9.389 orang dalam kasus hukum litigasi, dengan 2.737 di antaranya adalah perempuan, 521 menerima bantuan hukum litigasi pidana anak, dan 10 orang merupakan penerima bantuan hukum disabilitas.
Anggaran program ini sebesar Rp 56,3 miliar untuk tahun ini dengan harapan dapat tersalurkan lebih luas untuk membantu individu dan kelompok rentan.
Penghargaan ini menegaskan posisi Indonesia dalam mendorong transparansi dan keterbukaan pemerintahan yang berpihak pada kelompok masyarakat kecil dan rentan.
Open Government Partnership (OGP) sendiri merupakan inisiatif global yang digagas oleh Indonesia dan tujuh negara lainnya untuk mendorong pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan inklusif.
Melalui program “Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia,” Pemerintah Indonesia tidak hanya meraih penghargaan, tetapi juga mengukuhkan peranannya dalam mewujudkan masyarakat yang lebih berkeadilan.
Ini bukan hanya sebuah capaian, melainkan juga tonggak bersejarah dalam perjuangan menuju keadilan yang merata bagi seluruh warga negara.
Reporter : Hendrik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.