PRS – Bank NTT kini resmi menjadi salah satu dari 23 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).
Penandatanganan ini dilakukan dalam rangka kerja sama pengelolaan kas negara, yang akan membawa berbagai manfaat strategis bagi kedua pihak.
DJPb, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan kas negara, terus berupaya mendorong pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dalam upayanya, DJPb menjalin kerja sama dengan berbagai entitas perbankan, lembaga keuangan nonbank, dan lembaga persepsi lainnya.
Guna menyederhanakan, mengintegrasikan, dan menyelaraskan kerja sama yang sudah ada, DJPb mengadakan kegiatan Penandatanganan PKS Pengelolaan Kas Negara antara Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Pusat dengan para mitra. Acara ini berlangsung di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, pada Kamis (23/01).
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, menyoroti pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan kas negara. “
APBN tahun 2025 sebesar Rp3.600 triliun, sepertiga dari jumlah itu ditransfer ke daerah. Uang ini digunakan melalui perbankan dan lembaga keuangan, baik untuk penerimaan maupun pengeluaran negara,” ujarnya.
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

PRS – Sebanyak 505 Kepala Daerah dari seluruh Indonesia mengikuti Retret Kepala Daerah yang diselenggarakan di…

PRS– Komisi Yudisial (KY) melakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025…

PRS – KORPRI kembali menggelar Webinar Menyapa ASN Seri ke-98 dengan menghadirkan dua pembicara kompeten…

PRS – Dewan Pengurus KORPRI Nasional (DPKN) kembali menyelenggarakan Webinar KORPRI Menyapa ASN Seri ke-97…

PRS – Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, melakukan kunjungan kerja ke Nusa…







