Selain itu, Direktur Pengelolaan Kas Negara, Muhdi, menekankan urgensi menyederhanakan perjanjian kerja sama agar lebih terintegrasi.
“Dengan begitu kompleks dan banyaknya perjanjian, diperlukan simplifikasi ke dalam sebuah PKS antara Kuasa BUN Pusat dengan entitas perbankan dan lembaga keuangan lainnya,” jelasnya.
Sebanyak 103 entitas perbankan, lembaga keuangan nonbank, dan lembaga persepsi lainnya hadir dalam kegiatan ini, termasuk 23 BPD, salah satunya Bank NTT.
Penandatanganan PKS dilakukan secara digital dengan memindai kode QR, dipimpin secara simbolis oleh 10 perwakilan lembaga.
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan dana APBN melalui Bank Operasional hingga penatausahaan setoran penerimaan negara melalui Bank Persepsi.
Dengan modernisasi sistem, pengelolaan kas negara kini didukung oleh lebih dari 100 juta transaksi penerimaan negara dan 5,6 juta transaksi pengeluaran negara setiap tahunnya.
Melalui langkah ini, Bank NTT berkomitmen memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pengelolaan kas negara yang akurat, kredibel, dan efisien. (**/HL)

Ikuti Kami
Subscribe










