Jakarta,PRS – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, baru-baru ini melaksanakan mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Polri sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam organisasi kepolisian.
Mutasi dan rotasi ini melibatkan sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri, serta mencakup jabatan penting seperti Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri dan enam Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).
Sebanyak 55 personel Polri telah mengalami perubahan jabatan sesuai dengan surat telegram bernomor ST/2360/X/KEP./2023. Salah satu perubahan penting adalah di jabatan Dankorbrimob Polri, yang sebelumnya dijabat oleh Komjen Pol Anang Revandoko, akan digantikan oleh Irjen Pol Imam Widodo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.