Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Tuntutan Aliansi Terhadap Bupati Lembata Copot Jabatan Kepala Desa Rumang

Reporter : Stefan Editor: Redaksi
Poros NTT News

Lembata.Porosnttnews.com- Desakan para aliansi Pemuda Masyarakat Desa terhadap dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa rumang Kecamatan Buyasuri di Kabupaten Lembata hingga tetap bersikeras untuk tidak mau membuka kantor Desa Rumang samapai kasus ini selesai.

Tindakan ini bermula pada pertemuan hari selasa tanggal 1 Maret bertepatan di kantor Camat buyasuri bersama Aliansi pemuda masyarkat Desa Rumang, Camat Buyasuri dan jajarannya serta kadis PMD.

Camat dan PMD meminta aliansi untuk mebuka penyegelan kantor desa agar roda pemerintahan desa berjalan normal kembali tetapi aliansi tetap menolak sampai kasus ini di selesaikan.

Aliansi bepegang teguh pada niat suara orang tua pendiri leu auq untuk tetap bertahan sampai bupati lembata mencopot jabatan kepala desa rumang atas dugaan kasus asusila itu sendiri teranya ungkap Mahdi.S. Hunalapa Kordum Aliansi Pemuda Masyarakat Desa Rumang kepada awak media.

Kesempatan ini awak media juga bertanya terkait dengan alasan yang sangat mendasar oleh aliansi tetap menyegel kantor Desa, kordinator aliansi menjelaskan bawah karna dugaan kasus asusilah ini belum ada titik temu yang pasti.

Baca Juga :  Balai Penyuluhan Pertanian Sinergi Sukses Pembuatan Pestisida Nabati di Desa Hurung