Lembata.Porosnttnews.com- Desakan para aliansi Pemuda Masyarakat Desa terhadap dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa rumang Kecamatan Buyasuri di Kabupaten Lembata hingga tetap bersikeras untuk tidak mau membuka kantor Desa Rumang samapai kasus ini selesai.
Tindakan ini bermula pada pertemuan hari selasa tanggal 1 Maret bertepatan di kantor Camat buyasuri bersama Aliansi pemuda masyarkat Desa Rumang, Camat Buyasuri dan jajarannya serta kadis PMD.
Camat dan PMD meminta aliansi untuk mebuka penyegelan kantor desa agar roda pemerintahan desa berjalan normal kembali tetapi aliansi tetap menolak sampai kasus ini di selesaikan.
Aliansi bepegang teguh pada niat suara orang tua pendiri leu auq untuk tetap bertahan sampai bupati lembata mencopot jabatan kepala desa rumang atas dugaan kasus asusila itu sendiri teranya ungkap Mahdi.S. Hunalapa Kordum Aliansi Pemuda Masyarakat Desa Rumang kepada awak media.
Kesempatan ini awak media juga bertanya terkait dengan alasan yang sangat mendasar oleh aliansi tetap menyegel kantor Desa, kordinator aliansi menjelaskan bawah karna dugaan kasus asusilah ini belum ada titik temu yang pasti.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.