Sikka,PRS-Banjir Rob disertai angin kencang terjadi dan melanda pemukiman rumah warga di Dusun Jedawair, Desa Geliting, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka pada tanggal 23 Februari 2023 dan berdampak parah hingga pada tanggal 26 Februari 2023, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut membuat warga yang bermukim dipinggiran pantai menjadi panik dan ketakutan hal tersebut di ungkapkan Marianus duka mali Wakabid advokasi dan kemasyarakatan GMNI Cabang Sikka.
Sementara itu Ketua GMNI Sikka Yohanes Maro mengatakan pemerintah harus serius menangani persoalan tersebut.
Dirinya juga menjelaskan bawah pekerjaan tanggul penahan gelombang pada 4 lokasi di Kabupaten Sikka, dihentikan sementara.
Penghentian sementara dilakukan oleh BPBD Sikka, dengan alasan pihak BPBD Sikka komitmen dengan masa tanggap darurat yang berakhir pada 8 Januari 2023.
Lanjutnya masa tanggap darurat itu sendiri berlaku selama 14 hari, sejak 26 Desember 2022, menyusul surat pernyataan bencana yang diterbitkan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diego.
Ketua GMNI Sikka menegaskan bawah” Pembangunan tanggul saat ini sangat urgen bagi 4 daerah tersebut melihat dengan anomali cuaca saat ini.
Beberapa waktu lalu banjir Rob disertai angin kencang melanda pemukiman rumah warga di Desa Geliting, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka pada tanggal 23 Februari 2023 dan berdampak parah pada tanggal 26 Februari 2023.”
Lokasi ini juga menjadi salah satu titik pengerjaan tanggul penahan gelombang yang sudah dihentikan.
Sekarang kemudian dengan alasan administrasi, terang Yohanes sepertinya Pemda Sikka mengabaikan keselamatan warga.
Ia menambahkan bahwa untuk persoalan surat dari Bupati harusnya segera diperpanjang agar pekerjaan bisa dilanjutkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.