Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Deklarasikan STBM di Demondei, Penjabat Doris Antusias Kunjungi Desa Terisolir yang Kaya Potensi

Reporter : Redaksi
Poros NTT News
Keterangan Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si Beri Penghargaan Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Demondei.

Larantuka,Porosnttnews.com- Pendeklarasian Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kabupaten Flores Timur terus digencarkan di masa kepemimpinan Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si. Pada Selasa (04/10/2022).

Desa Demondei di Kecamatan Wotan Ulumado, salah satu desa terisolir karena akses jalan yang sulit, mendapat giliran untuk mendeklarasikan diri sebagai Desa STBM.

Dengan demikian pendeklarasian STBM di Kabupaten Flores Timur hingga akhir tahun 2021, dari 250 desa di Kabupaten Flores Timur.

Tercatat 158 desa yang telah mendeklarasikan diri sebagai Desa STBM dan ODF, dengan rincian 139 desa yang telah dideklarasikan sebagai Desa STBM dan 19 Desa Open Defecation (ODF).

Penjabat Bupati Flores Timur dalam sambutan mengungkapkan antusiasmenya hadir di Desa Demondei. “Saya melihat langsung Desa Demondei dan sekelilingnya.

Ini adalah desa yang kaya. Terima kasih orang tua adat dan masyarakat Demondei sudah menerima saya dengan adat.

Saya hadir di sini karena STBM yang merupakan media yang mempertemukan kita sehingga saya bisa hadir untuk lebih dekat dengan masyarakat”, ungkap penjabat Doris.

Baca Juga :  DPD Partai Perindo Salurkan 50 Sak Semen Bangun Jalan Menuju Gua Maria

Menurut Penjabat Doris, ikrar yang telah disampaikan oleh warga Desa Demondei merupakan sebuah komitmen untuk merubah perilaku hidup.

Sehingga Penjabat Doris berharap agar sosialisasi dan informasi tentang kebutuhan kesehatan dan pilar-pilar STBM berjalan dengan baik sehingga dapat dijadikan tanggung jawab masing-masing warga.

Selanjutnya Penjabat Doris juga berpesan pada masyarakat Demondei untuk senantiasa menjaga kebersamaan dan keharmonisan dalam satu ikatan keluarga serta.

“Kita harus menjadi satu keluarga dan keharmonisan kita ini menjadi yang utama. Jangan ada hal-hal yang menyakiti kita atau menyesatkan kita sehingga berpengaruh terhadap hubungan kekeluargaan.

Mari kita bersatu karena masyarakat dan pemerintah adalah satu dan tentunya memiliki satu niat kebersamaan untuk membangun dan mensejahterakan bumi dan masyarakat Flores Timur”, ajak Penjabat Doris.

Mengenai apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat Demondei, Penjabat Doris mengakui telah mendapat informasi menyangkut hal tersebut sehingga tinggal direncanakan secara baik mulai dari tingkat desa, tingkat Kecamatan dan nantinya akan ke tingkat Kabupaten.

Menurut Penjabat Doris ada tiga ruas jalan khusus yang diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Inpres Pembangunan Desa, yakni simpang Lamanabi – Patisirawalang, Pandai – Demondei – Dani Bao serta Ritaebang – Tanah Lein – Lewotanaole.

Baca Juga :  Kehadiran Yohanes Sason Helan Disambut Hangat oleh Masyarakat Desa di TTS

Ruas jalan tersebut telah dipresentasikan di Balai Jalan Nasional sehingga Penjabat Doris meminta dukungan doa dari seluruh masyarakat agar segera terealisasi.

Terkait bidang pendidikan, Penjabat Doris mengingatkan untuk berhati-hati dalam menginput data, khususnya pengisian Data Dapodik. “Pengisian data haruslah jujur.

Jangan sampai hanya karena ingin mendapatkan akreditasi sehingga data yang diinput tidak sesuai dengan kenyataan di sekolah.

Padahal data itu secara digital atau secara elektronik direkam oleh Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, sampaikanlah data dengan sejuru-jujurnya”, pesan Penjabat Doris.

Kades Demondei, Wilfridus Wulan dalam sekapur sirihnya mengatakan berdasarkan rekomendasi Pokja Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) Kabupaten Flores Timur nomor: BPPPPD.600/06/Ekoinfranswil/2022, tanggal 22 September 2022.