Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Deklarasikan STBM di Demondei, Penjabat Doris Antusias Kunjungi Desa Terisolir yang Kaya Potensi

Reporter : Redaksi
Poros NTT News
Keterangan Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si Beri Penghargaan Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Demondei.

Maka Desa Demondei layak dideklarasikan menjadi Desa STBM. Kelayakan ini menurut Kades Desa Demondei membutuhkan waktu untuk mempersiapkan diri selama satu tahun.

Terhitung pemicuan pada bulan September 2021 hingga 21 September 2022 setelah dilaksanakan verifikasi STBM oleh tim Pokja PKP Kabupaten Flores Timur.

Menurut data yang disampaikan Kades Wilfrid, Desa Demondei terdiri dari 77 rumah tangga, 89 KK dan 385 Jiwa dengan hasil pilar I, Stop Buang Air Besar sembarangan 100%, memiliki jamban rumah tangga dengan tipe leher angsa 73 rumah, digunakan oleh 84 KK dan 371 jiwa.

Sedangkan jamban dengan tipe plengsengan digunakan 4 rumah, 5 KK dan 14 Jiwa. Pilar 2 Cuci tangan pakai Sabun pada air mengalir 100 % rumah tangga, mempraktekkan dan memiliki CTPS dengan menggunakan bambu atau jerigen.

Pilar ke 3, Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga 100%. Pilar ke-4 pengelolaan sampah rumah tangga 100%, dengan memiliki tempat sampah dan melakukan pemilihan sampah organik dan non organik.

Pilar ke-5, pengelolaan limbah cair rumah tangga 100 % dengan adanya lubang serapan sederhana.

Baca Juga :  Kesempatan Emas Bergabung Lowongan Kerja PT Reska Multi Usaha (KAI Service)

Pilar ke-6, merupakan pilar lokal yakni penertiban tempat jemuran. Kades Demondei juga pada kesempatan itu melaporkan angka stunting sebanyak 16 orang yang terdiri dari 1 orang anak di bawah 2 tahun dan 15 anak di atas dua tahun.

Adapaun upaya yang dilakukan untuk menurunkan angka stunting adalah melalui pemberian makanan tambahan.

Kades Wilfrid pada kesempatan tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada Penjabat Bupati Flores Timur yang berkenan hadir untuk mendeklarasikan desa Demondei menjadi desa STBM.

“Terima kasih kepada Penjabat Bupati Flores Timur serta seluruh pihak yang terlibat dan memberikan semua dukungan sejak awal persiapan hingga kegiatan deklarasi STBM ini.

Untuk memperkuat STBM di Desa Demondei ini, Wilfrid Wulan mengakui Pemerintah Desa Demondei berkomitmen untuk menertibkan Perdes tentang pelaksanaan STBM.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Flores Timur, Heronimus Lamawuran/Herry, S.Sos.; Kadis PKO Kabupaten Flores Timur, Feliks Suban Hoda, S.S.,M.Ed.; Kadis PMD Kabupaten Flores Timur, Paulus Petala Kaha, M.Si.

Baca Juga :  Siap Siap !!! Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Provinsi NTT

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur, Yohanes Djong; Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Hendrikus Chistian Edy Jaya Lamanepa; Pokja PKP, Helena L. Da Costa Fernandez Resiona, ST, M.Si.; Camat Wotan Ulumado, Sivester Kopong, A.Ks., M.Si.

Babinsa Kecamatan Wotan Ulumado, Serda Hery dan Praka Huzaer; Babinkantibmas Kecamatan Wotan Ulumado, Briptu Abubakar Sidik; Direktrur YPPS, Melkior Kolibaran; Kepala Puskesmas Banione Tomas Tupen Beda, Amd.Kep.

Dan seluruh tokoh masyarakat, tokoh Pendidik, tokoh agama, tokoh adat serta seluruh masyarakat Desa Demondei.

Usai mendeklarasikan STBM di desa Demondei, Penjabat Doris bersama pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur melakukan kunjungan ke SMP Satap Basarani.

Kemudian melanjutkan kunjungan ke kantor Kepala Desa Nayubaya,Kantor Kepala Desa Samasoge, Kantor Kepala Desa Wotan Ulumado di Botung dan Kantor Kepala Desa Wailebe sebelum akhirnya menuju ke Pelabuhan Tobilota untuk bertolak kembali ke Larantuka.**