Demikian Albinus laga uran saat di minta tangapanya, memang agak sulit menghimpun teman-teman OMK-nya karena semuanya punya kesibukan masing-masing. Tetapi, berkat pertolongan Tuhan Allah relawulan dan restu leluhur lewotana, semuanya bisa disatukan, sehingga prosesi jalan salib itu berjalan lancar, aman dan tertib.
Kepada OMK, ia menghimbau, untuk selalu mendekatkan diri kepada Tuhan lewat perbuatan nyata bagi sesama dan melibatkan diri diberbagai kegiatan rohani, mulai dari tingkat Kelompok Umat Basis (KUB), stasi sampai pada tingkat paroki.
“Jangan menghabiskan waktu untuk bermain WhatsApp, Facebook, Twiter dan Instagram. Tetapi, dekatkan dirimu dengan gereja. Sebab, untuk menjadi calon pemimpin atau pengurus gereja ke depan, minimal memiliki pengalaman organisasi sejak usia muda,” paparnya
Kesempatan ini sala satu tokoh masyarakat Desa Nubamado Gaspar K. uran menuturkan bawah “Kami sangat mengapresiasi adegan yang diperankan oleh OMK St.Yohanes Paulus Namaweka ini kami sangat terharu.”
Kisah sengsara yesus disuasana jalan salib yang diperankan OMK merupakan kreasi omk ST. Yoanes Paulus, bawah pelaksanaan tablo di St.Yohanes Paulus sudah terjadi dua kali , pertama di sekitar tahun sembilan puluhan.
Jadi begitu banyak Antusias umat yang terlibat dari berbagai wilayah untuk mengikuti tablo yang di perankan oleh omk St.Yohanes Paulus nunamado.
Ada pun harapan seorang matan kepala Desa bahwa kedepannya terus memperingati moment seperti di lakukan drama jalan salib hidup pada saat jumat Agung ini.
Sembari Ia mengatakan Semoga lewat sengsara Yesus, kami semakin menghargai arti penting kehadiran-Mu dalam hidup kami, yaitu melalui kehadiran sesama yang dapat kami sentuh dan kami sapa. Jauhkan kami dari pemahaman dan praktek literasi komunikasi yang tidak bermanfaat, agar relasi dan keutuhan ciptaan tetap lestari dan utuh.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.