Agama Katolik memiliki beragam tradisi dan devosi yang dijalankan oleh umatnya sepanjang tahun. Salah satu tradisi yang paling dikenal adalah pengabdian kepada Bunda Maria, yakni bulan-bulan khusus yang didedikasikan untuk menghormati peran dan kasih sayang Bunda Maria.
Bulan Mei dan Oktober dipilih sebagai bulan khusus untuk devosi kepada Bunda Maria, dan dalam artikel ini, kita akan mengungkapkan sejarah dan makna di balik tradisi ini.
Bulan Mei: Bulan Maria dan Permulaan Kehidupan
Bulan Mei sering dihubungkan dengan awal kehidupan, karena pada bulan ini, banyak negara mengalami musim semi atau musim kembang yang menyegarkan.
Dalam konteks agama Katolik, bulan Mei dihubungkan dengan Bunda Maria, yang dianggap sebagai Hawa yang Baru.
Hawa adalah istilah yang berarti “ibu dari semua yang hidup” (Kej 3:20). Devosi khusus kepada Bunda Maria pada bulan Mei pertama kali dikenalkan pada abad ke-13, tetapi menjadi populer di kalangan para Jesuit di Roma pada abad ke-18 sebelum menyebar ke seluruh Gereja Katolik.
Pada tahun 1809, Paus Pius VII ditangkap dan dipenjara oleh pasukan Napoleon. Di dalam penjara, Paus memohon dukungan doa dari Bunda Maria untuk pembebasannya.
Paus berjanji bahwa jika dibebaskan, ia akan mendeklarasikan hari perayaan khusus untuk menghormati Bunda Maria.
Lima tahun kemudian, Paus Pius VII dibebaskan pada tanggal 24 Mei dan mengumumkan hari perayaan Bunda Maria, Penolong Umat Kristen, pada tahun berikutnya.
Devosi kepada Bunda Maria semakin dikenal, dan ketika Paus Pius IX mengumumkan dogma “Immaculate Conception” pada tahun 1854, devosi bulan Mei sudah menjadi bagian dari tradisi Gereja universal.
Paus Paulus VI dalam surat ensikliknya, “The Month of Mary,” menjelaskan bahwa bulan Mei adalah waktu bagi umat Katolik untuk menghormati Bunda Maria dan menceritakan pengaruh-Nya yang besar dalam kehidupan dan iman umat Katolik di seluruh dunia.
Bulan Oktober: Bulan Rosario dan Kemenangan atas Ancaman Krisis
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.