Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polri  

Ini Posisi Jabatan Rekrutmen Penyandang Disabilitas Jadi Anggota Polri

Poros NTT News
Ilustrasi Penyandang Disabilitas Jadi Anggota Polri.

Jakarta,PRS – Kepedulian terhadap penyandang disabilitas semakin ditegaskan dengan langkah maju Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro, mengapresiasi kebijakan rekrutmen yang dilakukan oleh Polri, memberikan peluang kepada penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri, baik sebagai perwira kepolisian maupun bintara pada tahun ini.

Advertisement
Poros NTT News
Scroll kebawah untuk lihat konten

Johanes menyatakan bahwa kebijakan ini menandai sebuah langkah maju, menunjukkan kepedulian dan keberpihakan Polri terhadap penyandang disabilitas.

Selama ini, menurutnya, penyandang disabilitas seringkali kesulitan mendapatkan peluang pekerjaan, dan kebijakan ini dianggap sebagai bentuk pemberian ruang kesempatan untuk mengabdi sebagai anggota Polri.

“Saya sangat mengapresiasi kebijakan semacam ini. Selama ini, penyandang disabilitas tidak memiliki ruang pekerjaan, sehingga kebijakan Polri ini diharapkan dapat memberikan peluang dan diapresiasi oleh rekan-rekan penyandang disabilitas,” ujar Johanes dalam keterangannya pada Kamis (18/1/2024).

Menurutnya, langkah ini sudah diimplementasikan di Polres Kota Malang, di mana enam orang penyandang disabilitas telah diberikan kesempatan sebagai tenaga honorer.

Baca Juga :  Kapolres Bersama Dandim 1621 di Kabupaten TTS Atasi Isu Kerentanan TNI/Polri 

Ia menilai ini sebagai kebijakan luar biasa yang seharusnya diapresiasi oleh semua pihak.

Dengan adanya penyandang disabilitas sebagai anggota Polri, Johanes meyakini bahwa kepolisian akan menjadi lebih sensitif terhadap kebutuhan mereka.

Ini menjadi solusi terhadap masalah umum di kepolisian, di mana sebelumnya kurangnya pemahaman terhadap kebutuhan masyarakat dengan keterbatasan fisik menjadi masalah.