Jakarta,PRS – Kepedulian terhadap penyandang disabilitas semakin ditegaskan dengan langkah maju Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro, mengapresiasi kebijakan rekrutmen yang dilakukan oleh Polri, memberikan peluang kepada penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri, baik sebagai perwira kepolisian maupun bintara pada tahun ini.
Johanes menyatakan bahwa kebijakan ini menandai sebuah langkah maju, menunjukkan kepedulian dan keberpihakan Polri terhadap penyandang disabilitas.
Selama ini, menurutnya, penyandang disabilitas seringkali kesulitan mendapatkan peluang pekerjaan, dan kebijakan ini dianggap sebagai bentuk pemberian ruang kesempatan untuk mengabdi sebagai anggota Polri.
“Saya sangat mengapresiasi kebijakan semacam ini. Selama ini, penyandang disabilitas tidak memiliki ruang pekerjaan, sehingga kebijakan Polri ini diharapkan dapat memberikan peluang dan diapresiasi oleh rekan-rekan penyandang disabilitas,” ujar Johanes dalam keterangannya pada Kamis (18/1/2024).
Menurutnya, langkah ini sudah diimplementasikan di Polres Kota Malang, di mana enam orang penyandang disabilitas telah diberikan kesempatan sebagai tenaga honorer.
Ia menilai ini sebagai kebijakan luar biasa yang seharusnya diapresiasi oleh semua pihak.
Dengan adanya penyandang disabilitas sebagai anggota Polri, Johanes meyakini bahwa kepolisian akan menjadi lebih sensitif terhadap kebutuhan mereka.
Ini menjadi solusi terhadap masalah umum di kepolisian, di mana sebelumnya kurangnya pemahaman terhadap kebutuhan masyarakat dengan keterbatasan fisik menjadi masalah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.