Dengan adanya rekan-rekan penyandang disabilitas di Polri, saya berharap pelayanan kepolisian kepada mereka akan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.
“Ini bukan hanya soal penerimaan, tapi juga tentang bagaimana kepolisian memahami dan merespon kebutuhan mereka di semua satker dan unit,” tambahnya.
Johanes juga memberikan masukan kepada Polri untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai bagi penyandang disabilitas yang diterima sebagai anggota Polri.
Hal ini diharapkan dapat memberikan aksesibilitas yang lebih baik bagi mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.
“Kebijakan ini tidak hanya menunjukkan humanitas, tetapi juga menjadi solusi konkret bagi masalah yang dihadapi oleh penyandang disabilitas,” tandasnya.
Pada tahun anggaran 2024, Polri memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bergabung sebagai anggota Polri.
Mereka yang lulus dari SMK/SMA dapat mendaftar melalui jalur sekolah Bintara Polri, sedangkan lulusan perguruan tinggi dapat melalui rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).
Dedi, juru bicara Polri, menyatakan bahwa penyandang disabilitas yang diterima akan ditugaskan pada jabatan non-lapangan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi, dan lainnya.**
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.