PRS – Kepolisian Sektor Biboki Utara (Polsek BIUT)-Polres TTU melakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada keluarga kurang mampu.
Kegiatan pemberian bantuan tersebut dilakukan dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 78 pada tahun 2024.
Bakti sosial (baksos), dilaksanakan di Mako Polsek dan mendatangi rumah keluarga tidak mampu pada hari ini Minggu, tanggal 24 Juni 2024, jam 09.30 Wita.
Hadir dalam bakti sosial tersebut Kapolsek Biboki Utara Ajun Komisaris Polisi (AKP) Marchal Riberu,Anggota Polsek Biboki Utara serta anggota Bhayangkari Polsek Biboki Utara.
Kapolsek Biboki Utara AKP Marchal Riberu dalam pers rilis yang diterima media ini pada hari Senin, 25 Juni 2024.
menjelaskan bahwa Kegiatan Baksos ini di laksanakan sebagai bentuk kepedulian kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Polsek Biboki Utara kepada 10 (sepuluh) Keluarga kurang mampu dan lansia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.