Polri  

Polres Flores Timur Amankan Ratusan Senjata Rakitan dari Dua Desa di Adonara

Reporter : Hendrik
Poros NTT News

PRS – Polres Flores Timur bersama masyarakat Kecamatan Adonara Timur terus memperkuat upaya menciptakan situasi keamanan yang aman, damai, dan harmonis.

Dalam kurun waktu tiga hari, warga dari Dusun Bele, Desa Waiburak dan Desa Narasaosina secara sukarela menyerahkan ratusan barang berbahaya berupa senjata api rakitan, busur, hingga anak panah kepada pihak kepolisian.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Langkah ini menjadi sinyal kuat meningkatnya kesadaran hukum masyarakat serta komitmen bersama menjaga stabilitas keamanan di wilayah Flores Timur.

Penyerahan pertama dilakukan oleh masyarakat Dusun Bele, Desa Waiburak pada Kamis, 14 Mei 2026.

Kepala Desa Waiburak, M. Saleh, bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, dan warga menyerahkan sebanyak 52 pucuk senjata api rakitan kepada Kapolres Flores Timur, Adhitya Octorio Putra.

Kegiatan tersebut turut dihadiri KOMBES POL. Afrizal Asri, KOMPOL Gojal Putra Malemba, serta sejumlah pejabat utama Polres Flores Timur.

Baca Juga :  Kapolda NTT: Hubungan Polri Dengan Masyarakat Tetap Baik

Tak berhenti di situ, dua hari kemudian tepatnya Sabtu, 16 Mei 2026, Pemerintah Desa Narasaosina kembali menunjukkan komitmen serupa.

Kepala Desa Narasaosina, Januarius Tolan, bersama tokoh adat dan masyarakat menyerahkan 57 pucuk senjata api rakitan, 49 buah busur, 198 anak panah, serta 25 kelongsong peluru rakitan kepada Kapolres Flores Timur.

Kegiatan tersebut turut disaksikan AKP Antonio Cortereal, jajaran pejabat Polres Flores Timur, serta Kapolsek Adonara Timur.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung