Hukum  

Kuasa Hukum Kajari Kabupaten Kupang: Tolak Praperadilan GF dan Tuntaskan Kasus TikTok Lika-Liku NTT

Reporter : HN/Tim
images

PRS – Kuasa hukum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, Fransisco Bessi, meminta hakim tunggal yang memeriksa perkara praperadilan untuk menolak permohonan yang diajukan GF.

Menurutnya, keputusan tersebut penting demi menjaga rasa keadilan dalam proses penegakan hukum.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Fransisco mengatakan, pihaknya berharap hakim mempertimbangkan aspek keadilan secara menyeluruh sebelum menjatuhkan putusan atas permohonan praperadilan tersebut.

“Saya selaku kuasa hukum Pak Yupiter Selan berharap, meminta, dan menggugah hati hakim tunggal praperadilan untuk menolak permohonan praperadilan dari GF karena kami menilai hal itu menyangkut rasa keadilan,” ujar Fransisco Bessi.

Selain menyoroti proses praperadilan, Fransisco juga mendesak Polda Nusa Tenggara Timur untuk menuntaskan penanganan kasus yang berkaitan dengan akun TikTok Lika-Liku NTT.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung