PRS – Kuasa hukum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, Fransisco Bessi, meminta hakim tunggal yang memeriksa perkara praperadilan untuk menolak permohonan yang diajukan GF.
Menurutnya, keputusan tersebut penting demi menjaga rasa keadilan dalam proses penegakan hukum.
Fransisco mengatakan, pihaknya berharap hakim mempertimbangkan aspek keadilan secara menyeluruh sebelum menjatuhkan putusan atas permohonan praperadilan tersebut.
“Saya selaku kuasa hukum Pak Yupiter Selan berharap, meminta, dan menggugah hati hakim tunggal praperadilan untuk menolak permohonan praperadilan dari GF karena kami menilai hal itu menyangkut rasa keadilan,” ujar Fransisco Bessi.
Selain menyoroti proses praperadilan, Fransisco juga mendesak Polda Nusa Tenggara Timur untuk menuntaskan penanganan kasus yang berkaitan dengan akun TikTok Lika-Liku NTT.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












