Jakarta,PRS– Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Andy Yentriani, mengungkapkan kegembiraannya atas kebijakan inklusif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membuka pintu bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota polisi.
Langkah ini diambil melalui rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Bintara Polri pada Tahun Anggaran 2024.
Menurut Andy, keputusan Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri untuk melibatkan kelompok disabilitas dalam seleksi polisi adalah langkah yang sangat diapresiasi. “Senang sekali mendengar kabar ini, tentu kita apresiasi,” ujar Andy pada Sabtu (20/1/2024).
Beliau berharap bahwa kebijakan ini tidak hanya memberikan peluang kepada penyandang disabilitas untuk menjadi anggota polisi, tetapi juga menginginkan keterwakilan yang seimbang di kalangan polisi wanita (polwan).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.