Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

GMNI Sikka Desak Kapolri Memaksimlakan Operasi Satgas PEN di Kabupaten Sikka

Poros NTT News

Sikka,PRS – Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Jokowi Dodo sebagai respon atas dampak pandemi COVID-19 telah menghadapi kendala signifikan dalam realisasi proyek-proyek di Kabupaten Sikka.

Meski dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional oleh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) pada tahun 2020 di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, kondisi di lapangan menunjukkan beberapa proyek masih mengalami keterlambatan dan kendala, memicu keprihatinan serta panggilan untuk optimalisasi penegakan hukum.

Advertisement
Poros NTT News
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi dampak pandemi, Pemerintah mengalokasikan Dana PEN dalam skala nasional, termasuk di Kabupaten Sikka.

Namun, laporan terbaru dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka mengungkapkan bahwa beberapa proyek yang direncanakan untuk mendukung pemulihan ekonomi daerah ini mengalami kendala serius dalam implementasinya Rabu,22/08/2023.

Menurut data yang dimiliki oleh GMNI, terdapat delapan paket pekerjaan di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sikka yang masih berada di bawah 50 persen realisasi fisik.

Baca Juga :  Hasil Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 Di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Dalam daftar ini, beberapa proyek vital seperti pembangunan sumur air, jaringan air minum, dan peningkatan jalan mengalami keterlambatan yang signifikan. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan atas keberhasilan program PEN dalam mendukung ekonomi lokal dan sektor UMKM.

Ketua GMNI Cabang Sikka, Yomam Maru, menilai bahwa pelaksanaan program PEN di Kabupaten Sikka belum mencapai hasil maksimal dan berpotensi mengalami kegagalan.

Pemerintah Kabupaten Sikka, sebagai pelaksana program PEN di daerah tersebut, serta aparat penegak hukum termasuk Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), dinilai tidak berhasil menjalankan tugasnya dengan baik.

Meskipun POLRI telah membentuk Satgas PEN pada tahun 2020 dengan misi utama mendukung dan memastikan program PEN berjalan dengan baik, serta memastikan keterampilan, ketepatan sasaran, dan akuntabilitasnya, hasilnya masih belum optimal.

Menurut Maru, POLRI seharusnya lebih fokus dan serius dalam mengawal program ini untuk memastikan kesuksesannya dan mencegah adanya penyimpangan.

Pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Sikka menjalin kerja sama pinjaman dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendukung implementasi Dana PEN senilai Rp. 216 miliar.

Baca Juga :  Tim Turnamen Futsal Bateng Cup Resmi Dibuka di Kabupaten Sikka

Namun, data aktual menunjukkan realisasi proyek-proyek yang belum mencapai target yang diharapkan.

Sikap kritis GMNI terhadap kinerja pemerintah daerah dan POLRI dalam melaksanakan program PEN ini juga disertai dengan harapan bahwa kunjungan Kapolri ke Kabupaten Sikka akan membawa dampak positif.

GMNI juga mendorong agar pemerintah daerah dan POLRI mempertegas peran aparat penegak hukum dalam mengawasi penggunaan Dana PEN,sebab sudah 3 tahun Program Pemulihan Ekonomi Nasional berupa pinjaman daerah ini berjalan di Kabupaten Sikka berjalan.

Namun dari data yang GMNI Miliki tedapat 8 paket pekerjaan disatuan kerja Dinas PUPR masih dibawah 50 persen, yakni :

1.Pembangunan Sumur Air Bor Desa Koting B, dikerjakan CV Sumber Mujizat dengan nilai kontrak Rp 690.387.000 dan realisis fisik 16,10%,